Banyak Yang Tidak Hafal Teks Sumpah Pemuda Saat Ditilang Operasi Zebra Kapuas 2019

By Indra GT, Senin, 28 Oktober 2019 | 15:05 WIB

Seorang pengendara terjaring razia kendaraan bermotor di Jalan M Sohor, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/10/2019). Setelah ditilang, pelanggar diminta membaca teks sumpah pemuda.

"Anehnya, banyak yang tidak hafal. Saat dalam proses tilang, mereka diminta baca Sumpah Pemuda, banyak yang terbata-bata," kata Salbiah.

Menurut dia, makna dan semangat Sumpah Pemuda harus diingatkan dan digaungkan kepada pemuda dan pemudi masa kini.

"Momentum Sumpah Pemuda harus mampu dimaknai dengan baik oleh seluruh anak bangsa zaman sekarang ini," katanya.

Salbiah menerangkan, razia kali ini dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2019 dan menyasar kendaraan roda dua dan empat.

Baca Juga: Parah, Enggak Sampai Dua Jam Ratusan Pemotor Terjaring Operasi Zebra 2019 di Jakarta Timur

"Seluruh kendaraan kita periksa suratnya dan pastikan kelengkapan kendaraannya," ucap Salbiah.

Diberitakan, kepolisian resmi menggelar Operasi Zebra 2019 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.

"Sasaran utamanya adalah administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor. Penindakannya bersifat represif dengan fokus stasioner," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benjamin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/10/2019).

Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan petugas menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas lain, seperti kendaraan tidak memenuhi syarat laik jalan.

Baca Juga: Gelar Operasi Zebra Semeru 2019, Begini Harapan Kapolres Pasuruan Kepada Masyarakat

Bila terkena razia, pengendara harus langsung berhenti dan diperiksa untuk kelengkapan atau identitasnya oleh petugas.

Kewenangan Polri dalam melakukan tindakan ini sesuai aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengendara Terjaring Razia Disuruh Ucapkan Sumpah Pemuda, Banyak Tidak Hafal",