Gridmotor.id - Tukang ojek dan bajaj mengakui bahwa Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur memang rawan jambret.
Belum lama, Lidya P. Hutabarat (68) harus menerima kerugian sampai Rp 25 juta akibat dijambret saat naik bajaj di jalan tersebut.
"Memang rawan, apalagi jambret. Paling rawan itu malah saat hari libur, seperti hari Sabtu sama Minggu itu rawan banget,"
"Karena jalanan sepi, jadi jambret berani," ujar Dodi (51) salah seorang tukang ojek pangkalan di Jalan Matraman Raya.
Baca Juga: Tega Banget, Video Emak-emak Terseret Motor Saat Berduel Dengan Jambret Bermotor
Baca Juga: Miris, Dijambret Saat Main Hp, Penumpang dan Driver Ojol Terkapar di Aspal
Selama mangkal di Jalan Matraman Raya, dia mengaku kerap menyaksikan dan mendengar kabar aksi penjambretan.
Pada hari kerja, Dodi menuturkan jambret kerap beraksi selepas Magrib dan mengincar pejalan kaki yang sedang menggunakan ponsel.
"Saya pernah lihat jambret, pelakunya anak muda. Dia mau jambret ponsel orang yang lagi jalan kaki, tapi gagal,"
"Karena gagal ya enggak saya kejar pelakunya," ujarnya.
Baca Juga: Gawat, Tarik Menarik Tas Antara Pemilik Dan Jambret Terjadi Di Siang Bolong
Satu sopir Bajaj yang biasa beroperasi di Jakarta Timur, Abdul Rohim (67) pun menyebut tingkat kejahatan jalanan di Jalan Matraman Raya terbilang tinggi.
Meski mengaku belum mendengar kabar musibah yang menimpa Lidya dari rekan seprofesinya, dia percaya karena kerap melintasi Jalan Matraman Raya.
"Saya juga kalau bawa penumpang lewat sini pasti seram. Memang rawan, jambret itu biasanya naik motor, kaburnya lewat Jalan Pramuka," tutur Rohim.
Sebagai informasi, Lidya dijambret di Jalan Matraman Raya sekira pukul 08.00 WIB saat berangkat menuju Gereja bersama suaminya.
Baca Juga: Driver Ojek Online Turunin Penumpang Demi Nangkap Jambret Jadi Viral
Kejadian berawal saat bajaj yang ditumpangi dipepet dari arah kiri kendaraan lalu pelaku menodongkan pisau disertai ancaman.
Dalam laporan yang tercatat di SPKT Polsek Matraman dengan nomor 354/B/X/2019/Sek.Mtr, Lidya menuturkan memang tak terdapat nilai kerugian Rp 25 juta.
Menurutnya ketiadaan nominal tersebut karena petugas yang menerima laporan meminta agar nominal kerugian tak disebut dalam laporan.
"Kalau di laporan yang hilang hanya KTP dan BPJS. Soalnya pas saya tanya sebutin nilai kerugian, petugas bilang yang penting surat-surat untuk dibuat baru,".
"Saya sudah bilang sih barang yang hilang apa saja," kata Lidya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tukang Ojek dan Bajaj Sebut Jalan Matraman Raya Rawan Jambret