Gridmotor.id - Jika kita mengendarai motor, sudah menjadi kewajiban untuk menaati peraturan seperti menggunakan helm.
Namun berbeda dengan kasus pria asal Gurajat, India yang satu ini.
Pria bernama Zakir Mamon ini berhasil membuat heboh warganet setelah perselisihannya dengan Polantas Gurajat muncul di pemberitaan dan media sosial.
Melansir India Times (Selasa, 17/9/2019), pada satu siang, Zakir Mamon dihentikan oleh polantas karena tidak menggunakan helm.
Baca Juga: Kenapa Nih, Ada Sekumpulan Pelajar Yang Sedang Ujian Sambil Pakai Helm
Baca Juga: Helm Schuberth Harganya Setara Honda BeAT Seken, Melindungi Kepala Garansinya Bikin Melongo
Sesuai dengan Undang-Undang Kendaraan Bermotor yang baru, Zakir seharusnya perlu membayar denda.
Tapi Zakir tidak terima, bukan karena dirinya tak mampu membayar denda, tapi karena ukuran kepalanya yang besar hingga tak ada helm yang muat.
Pria itu mengatakan bahwa dirinya sudah mencari helm di banyak tempat, tapi tidak dapat menemukan ukuran helm yang pas.
“Saya menghormati hukum dan saya ingin mengikutinya dengan mengenakan helm tetapi saya sudah mengunjungi semua toko penjual helm tetapi tidak ada yang muat di kepala saya,” ucap pria itu.
Baca Juga: Artis Cantik Ussy Sulistiawaty Ngevlog Di Atas Motor, Sayang Tidak Pakai Helm
“Saya memiliki dokumen lengkap, tapi soal helm, saya menyerah,” sambungnya.
Zakir menyebut bahwa dia sudah memberi tahu polisi tentang masalah ini.
Tidak hanya Zakir, pihak keluarganya juga mengkhawatirkan ukuran kepala Zakir yang besar, membuat dia harus membayar denda setiap saat.
Namun, polisi memahami masalahnya dan tidak menghukumnya.
Baca Juga: Geger Valentino Rossi Ditilang Polisi Karena Gak Pakai Helm, Kok Malah Senyam-senyum?
“Ini adalah masalah unik dan kami belum mendenda dia karena kami memahami masalahnya. Dia adalah orang yang taat hukum dan menyimpan semua dokumen yang relevan saat mengemudi,” ucap Vasant Rathva, Asisten Sub-Inspektur Divisi Lalu Lintas kota Bodeli.
Menurut peraturan yang berlaku, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm diharuskan membayar denda sebesar Rs 1000 (Rp 196 ribu)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Zakir Tak Ditilang Polisi meskipun Tidak Memakai Helm saat Berkendara, Ini Sebab Pengecualian