GridMotor.id - Pengendara sepeda motor, Agus Daroini (43), tertabrak kereta api (KA) Brantas, di perlintasan tak berpenjaga, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (9/10/2019).
Pria asal Kelurahan Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, itu mengalami luka parah di bagian kepala dan tewas di lokasi kejadian.
"Korban tewas di lokasi," kata Kanit Laka Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo kepada Tribunjatim.com.
Awalnya, korban mengendarai Kawasaki Kaze R Nopol AG 5545 ND melaju dari arah selatan ke utara.
Baca Juga: Ekstrim, Ojek Online Pesaing Grab dan GoJek Ini Berikan Asuransi Drivernya Yang Bunuh Diri
Korban hendak menyebarang di perlintasan kereta api tidak berpalang pintu dan tidak berpenjaga.
Diduga, saat hendak menyeberang di perlintasan kereta api, korban tidak konsentrasi.
Korban tidak menengok ke kanan dan kiri.
Korban langsung menyeberang di perlintasan kereta api tidak berpalang pintu dan tidak berpenjaga.
Baca Juga: Resmi, Yamaha Xabre Akhirnya Disuntik Mati, Penggantinya Lebih Macho
Sedangkan dari arah timur ke barat melaju KA Brantas tujuan Blitar-Jakarta.
Sepeda motor korban menabrak KA Brantas.
Korban dan sepeda motornya terpental akibat benturan keras dengan kereta api.
"Dugaannya, korban kurang konsentrasi saat menyebarang di perlintasan tidak berpalang pintu dan berpenjaga," ujar Dodit.
Baca Juga: Valentino Rossi Mau Lanjut Membela Tim Yamaha, Nasib Maverick Vinales di Ujung Tanduk
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan peristiwa tabrakan itu membuat KA Brantas berhenti luar biasa di lokasi.
KA Brantas berhenti untuk mengecek sarana kereta oleh masinis.
Menurutnya, kondisi sarana di kereta aman.
Hanya saja, kereta mengalami keterlambatan sekitar sembilan menit karena harus berhenti luar biasa di lokasi.
Baca Juga: Bikin Bengong, Meski Punya Kekurangan Fisik, Driver Ojol Ini Bisa Meraup Rp 24 Juta per Bulan
"Kejadian kereta tertemper pengendara sudah sering terjadi. Kami minta masyarakat lebih waspada saat melintas di perlintasan kereta api. Terutama perlintasan yang tidak berpalang pintu dan tidak berpenjaga," katanya kepada Tribunjatim.com.
Sekadar diketahui, data dari PT KAI Daop 7 Madiun menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api menurun dalam tiga tahun ini.
Pada 2017, ada 94 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api. Lalu, pada 2018, ada 73 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.
Sedangkan, pada Januari-September 2019, ada 36 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.
Baca Juga: Gak Habis Pikir, Video Bajing Loncat Santai Beraksi di Siang Bolong, 4 Bantal Dibawa Kabur
Menurunnya angka kecelakaan di perlintasan kereta api, setelah PT KAI Daop 7 Madiun gencar menutup perlintasan liar di wilayahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Pengendara di Blitar Tewas Tertabrak KA Brantas di Perlintasan Tak Berpalang Pintu,