Baca Juga: Bikin Bengong, Meski Punya Kekurangan Fisik, Driver Ojol Ini Bisa Meraup Rp 24 Juta per Bulan
"Kejadian kereta tertemper pengendara sudah sering terjadi. Kami minta masyarakat lebih waspada saat melintas di perlintasan kereta api. Terutama perlintasan yang tidak berpalang pintu dan tidak berpenjaga," katanya kepada Tribunjatim.com.
Sekadar diketahui, data dari PT KAI Daop 7 Madiun menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api menurun dalam tiga tahun ini.
Pada 2017, ada 94 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api. Lalu, pada 2018, ada 73 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.
Sedangkan, pada Januari-September 2019, ada 36 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.
Baca Juga: Gak Habis Pikir, Video Bajing Loncat Santai Beraksi di Siang Bolong, 4 Bantal Dibawa Kabur
Menurunnya angka kecelakaan di perlintasan kereta api, setelah PT KAI Daop 7 Madiun gencar menutup perlintasan liar di wilayahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul BREAKING NEWS - Pengendara di Blitar Tewas Tertabrak KA Brantas di Perlintasan Tak Berpalang Pintu,