Gridmotor.id - Seorang maling motor menjual motor curiannya hanya Rp 2 juta, dirinya blak-blakan uangnya untuk mabuk-mabukan.
Pelaku pencurian sepeda motor, YK (20) saat ini telah diamankan di Mapolres Ketapang, Kalimantan Barat.
Dirinya mengaku kalau hasil penjualan barang curiannya tersebut untuk membeli minum-minuman keras.
Hal tersebut terungkap saat pelaku diwawancarai Tribun, Selasa (08/10/2019) di Mapolres Ketapang.
Baca Juga: Mantap, Enggak Sampai 24 Jam, Maling Motor Langka Yamaha F1Z-R DItangkap Polisi
Baca Juga: Waspada, Yamaha NMAX Jadi Incaran Maling, Cuma Butuh Waktu Kurang Dari 5 Menit, Langsung Raib
"Saya jual Rp 2 juta. Uang nya untuk beli minum-minuman, minum arak bang," ujar YK.
Selain itu menurut pengakuan YK dirinya baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor.
Ia mengaku tidak ada niat untuk mencuri motor.
Namun karena kunci motor korban tersebut masih menempel di jok motor, baru lah timbul niat untuk membawa kabur motor tersebut.