Gridmotor.id - Seorang maling motor menjual motor curiannya hanya Rp 2 juta, dirinya blak-blakan uangnya untuk mabuk-mabukan.
Pelaku pencurian sepeda motor, YK (20) saat ini telah diamankan di Mapolres Ketapang, Kalimantan Barat.
Dirinya mengaku kalau hasil penjualan barang curiannya tersebut untuk membeli minum-minuman keras.
Hal tersebut terungkap saat pelaku diwawancarai Tribun, Selasa (08/10/2019) di Mapolres Ketapang.
Baca Juga: Mantap, Enggak Sampai 24 Jam, Maling Motor Langka Yamaha F1Z-R DItangkap Polisi
Baca Juga: Waspada, Yamaha NMAX Jadi Incaran Maling, Cuma Butuh Waktu Kurang Dari 5 Menit, Langsung Raib
"Saya jual Rp 2 juta. Uang nya untuk beli minum-minuman, minum arak bang," ujar YK.
Selain itu menurut pengakuan YK dirinya baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor.
Ia mengaku tidak ada niat untuk mencuri motor.
Namun karena kunci motor korban tersebut masih menempel di jok motor, baru lah timbul niat untuk membawa kabur motor tersebut.
Baca Juga: Miris, Video Maling Curi Motor MIlik Sopir Perusahaan, Berawal Dari Mencuri Sandal
"Tidak ada niat, cuma pas saya lewat, saya lihat kunci motor itu ada di jok motor disitu baru saya timbul niat," lanjutnya.
Selain pelaku, anggota Polsek Manis Mata yang dibantu oleh anggota Polsek Marau juga berhasil mengamankan seseorang yang dianggap penadah hasil barang curian tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Pelaku Curanmor Tertangkap, Buka-bukaan Dibelanjakan Kemana Hasil Curiannya