GridMotor.id - Pada proses pembuatan SIM, sesi selanjutnya adalah melakukan pemotretan (foto).
Polisi memberikan himbauan atau larangan untuk pemohon SIM tidak menggunakan jilbab atau baju warna biru.
Bagi peserta uji Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, diharapkan dalam berpakaiannya menghindari warna biru.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Kompol Fahri Siregar, Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sok Jagoan, Pengendara Yamaha NMAX Tendang Pengendara Honda BeAT, Langsung Dihujat Netizen
Sebab jika peserta uji SIM baru mengenakan jilbab atau kemeja dengan warna biru.
Pada saat sistem adjust (menyesuaikan) gambar, akan hilang sebagian gambarnya.
Hal tersebut terjadi karena warna yang digunakan sama dengan warna background pemotretan.
Disampaikan oleh Kompol Fahri Siregar di Jakarta, pada Minggu (6/10/2019).