Waspada, Pelajar SD dan SMP Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Disdik: Jangan Sediakan Parkir!

By Indra Fikri, Senin, 30 September 2019 | 21:08 WIB

Polisi menindak tiga pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas saat Operasi Patuh Toba 2019, Jumat (30/8/2019)

Baca Juga: Duh, Berani Banget Dua Pelajar Yang Masih SMA Mencuri Motor di Tangerang

Bila kedapatan, maka langsung ditindaknya.

Sementara untuk pelajar SMA masih ada toleransi asalkan tidak melakukan pelanggaran yang mencolok.

"Yang ditekankan disini lebih ke pelajar SD dan SMP. Maka dari itu kami mengimbau kepada para orangtua untuk tidak memberikan fasilitas sepeda motor dan bisa mengantar anaknya ke sekolah, " katanya.

Semuanya sudah diinformasikan agar bisa ditetapkan.

Baca Juga: Miris, Dua Bocah SMP Kritis Setelah Menabrak Truk di Sidoarjo

Bila sudah disampaikan namun tidak diindahkan, berarati bukan tanggung jawabnya lagi dan bisa berurusan langsung dengan pihak Satlantas Polres Kotabaru.

"Yang penting sudah diingatkan tinggal guru-gurunya yang melakukan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada siswa-siswinya, " tandas Selamet.

 

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Polres Kotabaru Larang Pelajar SD dan SMP Pakai Motor ke Sekolah, Disdik: Jangan Sediakan Parkir!