Waspada, Pelajar SD dan SMP Dilarang Naik Motor ke Sekolah, Disdik: Jangan Sediakan Parkir!

By Indra Fikri, Senin, 30 September 2019 | 21:08 WIB

Polisi menindak tiga pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas saat Operasi Patuh Toba 2019, Jumat (30/8/2019)

Gridmotor.id - Pelajar SD dan SMP yang masih di bawah umur dilarang untuk naik motor ke sekolah.

Hal ini diperkuat oleh surat edaran dari Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan.

Pasalnya beberapa hari belakangan ini, petugas sudah menindak sejumlah pelangaran anak dibawah umur.

Mereka yang kedapatan langsung diberikan tindakan tilang karena sudah beberapa bulan lalu diperingatkan seluruh sekolah.

Baca Juga: Kenapa Nih, Ada Sekumpulan Pelajar Yang Sedang Ujian Sambil Pakai Helm

Baca Juga: Pelajaran Buat Orang Tua, Video Detik-detik Pemotor Terlindas Truk Saat Handle Gas Ditarik Anaknya

Menindak lanjuti itu, Plt Kepla Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru Selamet Riyadi, Senin (30/9/19) telah mensosialisasikan kepada seluruh sekolah SD dn SMP yang ada di Kotabaru.

Dia juga telah menekankan kepada Kepala Sekolah agar menyampaikan itu kepada anak didiknya.

"Saya juga sudah menyampaikan kepada kepala sekolahnya masing-masing agar tidak menyediakan lapangan parkir untuk para anak didiknya, " katanya.

Sesuai dengan surat Satlantas yang akan bertindak tegas kepada anak dibawah umur khususnya untuk pelajar SD dan SMP.

Baca Juga: Duh, Berani Banget Dua Pelajar Yang Masih SMA Mencuri Motor di Tangerang

Bila kedapatan, maka langsung ditindaknya.

Sementara untuk pelajar SMA masih ada toleransi asalkan tidak melakukan pelanggaran yang mencolok.

"Yang ditekankan disini lebih ke pelajar SD dan SMP. Maka dari itu kami mengimbau kepada para orangtua untuk tidak memberikan fasilitas sepeda motor dan bisa mengantar anaknya ke sekolah, " katanya.

Semuanya sudah diinformasikan agar bisa ditetapkan.

Baca Juga: Miris, Dua Bocah SMP Kritis Setelah Menabrak Truk di Sidoarjo

Bila sudah disampaikan namun tidak diindahkan, berarati bukan tanggung jawabnya lagi dan bisa berurusan langsung dengan pihak Satlantas Polres Kotabaru.

"Yang penting sudah diingatkan tinggal guru-gurunya yang melakukan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada siswa-siswinya, " tandas Selamet.

 

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Polres Kotabaru Larang Pelajar SD dan SMP Pakai Motor ke Sekolah, Disdik: Jangan Sediakan Parkir!