Biar sudah diluncurkan sejak tahun 2017, masih banyak pemotor yang belum paham e-Samsat, yuk simak 4 faktanya!
Baca Juga: Ternyata Lebih Murah Bikin Pelat Nomer Baru Di Samsat, Ini Syaratnya
1. Hanya bisa dipakai untuk bayar pajak tahunan
Yup, aplikasi e-Samsat hanya untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan saja bro.
Kenapa e-Samsat tidak bisa untuk bayar pajak kendaraan 5 tahunan?
"Kalau lima tahunan itu tidak bisa, karena harus cek fisik, ambil pelat nomor dan lain sebagainya," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri.
Karena itulah, untuk pembayaran pajak kendaraan 5 tahun, harus dilakukan di kantor samsat terdekat.
Baca Juga: Kabar Bagus Nih, Samsat DKI Jakarta Buka pada Malam Tahun Baru, Buruan Bayar Pajak
2. Data kendaraan bisa terblokir
Buat beberapa pengguna e-Samsat, data kendaraan bisa tidak ditampilkan, apa penyebabnya?