Gokil, Dua Bocah Mencuri Motor Bukan Untuk Dijual, Melainkan Untuk Hal Ini

By Indra Fikri, Kamis, 26 September 2019 | 09:55 WIB

Ilustrasi maling motor yang sedang beraksi

Gridmotor.id - Dua bocah yakni A (13) dan B (14) nekat mencuri kendaraan bermotor atau curanmor.

Mereka mencuri motor milik warga jalan Sidrap, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (20/9/2019) pekan lalu.

Aksinya terungkap setelah korbannya melapor ke pihak berwajib.

Kedua remaja ini ditangkap di Kelurahan Loktuan berikut dengan motor curian mereka.

Baca Juga: Waduh, Video Driver Ojek Online Pura-pura Cari Wanita Bernama Kania, Malah Curi Bra Mahasiswi

Baca Juga: Duh, Berani Banget Dua Pelajar Yang Masih SMA Mencuri Motor di Tangerang

“Dua anak ini membawa lari motor pakai kunci yang cocok dengan motor tersebut,” ujar Kasubag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono dilansir dari Tribun Kaltim, Rabu (25/9/2019).

Iptu Suyono menjelaskan, kedua anak ini tak berniat menjual hasil motor curian mereka.

Diduga keduanya hanya ingin menggunakan motor curian untuk keperluan jalan-jalan.

Kepada polisi, keduanya mengaku tak ingin menjual kendaraan tersebut.

Baca Juga: Gokil, Tiga Orang Anak SD Nekat Mencuri Motor Yang Lupa Dicabut Kuncinya

Mereka hanya ingin menggunakan motor untuk keperluan pribadi.

Sesaat diringkus motor bebek pabrikan Yamaha dalam kondisi sedia kala.

Hanya plat nomor kendaraan yang mereka lucuti.

“Ditangkap pas lagi naik kendaraan keliling-keliling Loktuan,” ujar Iptu Suyono.

Baca Juga: Kacau Deh, Buah Jatuh Tidak Jauh Dari Pohon, Seorang Bapak Mengajak Anaknya Mencuri Motor

Kendati masih di bawah umur, kedua anak ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Keduanya dijerat dengan pidana Pencurian dan Pemberatan (Curat).

Untuk saat ini, kedua anak tak ditahan oleh pihak petugas.

Kedua orang tua mereka menjadi jaminan bagi buah hatinya.

Baca Juga: Tega Banget, Dalam Dua Minggu Motor Jamaah Masjid Dicuri Oleh Orang Yang Sama

Mekanisme peradilan juga dilakukan sesuai dengan aturan perlindungan anak.

Peradilan anak bakal digelar cepat 15 hari ke depan.

“Karena ini kasus melibatkan anak di bawah umur maka harus diproses cepat,” ujar Suyono.

 

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Begini Cara Bocah Putus Sekolah di Bontang Nikmati Motor Curian Mereka, Tak Niat Dijual