Baca Juga: Tega Banget, Dalam Dua Minggu Motor Jamaah Masjid Dicuri Oleh Orang Yang Sama
Mekanisme peradilan juga dilakukan sesuai dengan aturan perlindungan anak.
Peradilan anak bakal digelar cepat 15 hari ke depan.
“Karena ini kasus melibatkan anak di bawah umur maka harus diproses cepat,” ujar Suyono.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Begini Cara Bocah Putus Sekolah di Bontang Nikmati Motor Curian Mereka, Tak Niat Dijual