Ternyata Ada Bengkel Yang Melayani Untuk Uji Emisi Buat Motor

By Indra GT, Sabtu, 7 September 2019 | 16:53 WIB

Mekanik bengkel sedang melakukan uji emisi motor

Gridmotor.id - Bengkel resmi motor memang sudah ada alat uji emisi.

Keberadaan alat uji emisi di bengkel resmi untuk menyelaraskan aturan pemerintah.

Kepemilikin alat uji emisi untuk motor ini di bengkel resmi sudah ada sejak 5 tahun lalu.

Tetapi aturan uji emisi pada motor tarik ulur sehingga bengkel resmi tidak melakukan uji emisi pada motor.

Baca Juga: Tidak Boleh Memperpanjang Pajak dan Bisa Ditilang Jika Kendaraan Tidak Uji Emisi

Baca Juga: Agar Mudah, Tersedia Aplikasi E-Uji Emisi Untuk Mobil, Motor Belum Ada

Ilustrasi mesin untuk uji emisi kendaraan bermotor

Sehingga mesin tes uji emisi di bengkel resmi terbengkalai tak terpakai.

Saat ini untuk menggunakannya bengkel resmi yang memiliki alat uji emisi harus melakukan kalibrasi terlebih dahulu.

Walaupun motor belum ada kewajiban untuk melakukan uji emisi secara berkala, tapi ada enggak sih bengkel yang bisa melayani uji emisi motor?

Karena seperti yang diketahui, kebanyakan hanya bengkel mobil saja yang melayani tes uji emisi.

Baca Juga: Rencana Motor Wajib Uji Emisi Secara Berkala, Ini Video Uji Emisi Bro

Bengkel mobil Nawilis Tanah Abang, Jakarta Pusat, ternyata mereka juga melayani uji emisi untuk motor.

Di bengkel ini kami mencoba uji emisi di motor keluaran baru.

Yaitu Honda PCX 150 yang baru berusia 3 bulan, dengan angka di odometer menunjukan 2.600-an km.

Meski kendaraannya berbeda, tetapi dari prinsip kerjanya, proses uji emisi di mobil dan motor bisa dilakukan dengan alat yang sama.

Baca Juga: Apakah Harus Bongkar Mesin Motor Saat Melakukan Uji Emisi? Ini Penjelasannya Bro

“Untuk pengetesan uji emisi di sini kami pakai alat gas analyzer merek Brain Bee tipe AGS-688,” terangnya.

Untuk pengerjaannya, cukup nyalakan motor dalam kondisi stasioner atau idle lalu masukan slang pengukur dari alat ke dalam moncong knalpot.

Sebenarnya ada kabel lagi yang harusnya di hubungkan ke kabel busi untuk mendeteksi putaran mesin namun tidak dipasang.

"Karena pengetesan dalam kondisi idle, rpm mesin dipukul rata saja 900-an rpm untuk mobil dan 1.500 - 1.700 rpm untuk motor," yakinnya.

Baca Juga: Ribet Enggak Ya? Uji Emisi Sebelum Perpanjang STNK, Ini Penjelasannya

Meski begitu, Amalia menekankan meski kabel tidak dipasang tidak akan mempengaruhi hasil pengujian.

Untuk hasil pengujian akan keluar berupa lembaran seperti kertas struk dari mesin yang berisi beberapa parameter seperti kadar CO, CO2, HC, O2 dan Lambda.

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Ramai Soal Uji Emisi, Ada Enggak Sih Bengkel yang Melayani Uji Emisi Buat Motor?