Dari hasil uji emisi, Honda PCX 150 yang dites mencatatkan angka CO (karbon monoksida) 0.01 %, yang masih jauh dari ambang batas yakni 1,5 %.
Baca Juga: Apakah Harus Bongkar Mesin Motor Saat Melakukan Uji Emisi? Ini Penjelasannya Bro
Lalu untuk kandungan CO2 (karbon dioksida), tercatat 14,7 % yang bararti proses pembakaran di dalam mesin bagus.
Idealnya kandungan CO2 dari gas buang ada di angka 12 %, lebih dari itu tambah bagus.
Jika angka CO2 kurang dari 12 %, berarti campuran bahan bakar dan udara harus disesuaikan ulang atau bisa juga ruang bakar kotor.
Untuk kandungan HC (hidrokarbon) yang keluar dari knalpot PCX 150 ini, tercatat 202 ppm yang berarti masih berada pada rentang ideal.
Baca Juga: Ribet Enggak Ya? Uji Emisi Sebelum Perpanjang STNK, Ini Penjelasannya
Mekanik bengkel sedang melakukan uji emisi motor
Kandungan HC yang berasal dari sisa bensin yang terbuang bersama asap ini, tidak boleh lebih dari 300 ppm.
Jika lebih, artinya campuran bahan bakar-nya terlalu boros di motor.
Sedangkan nilai kandungan O2 (oksigen) tercatat 0,32 %, memiliki arti bagus.
Nilai O2 ini tidak boleh lebih dari 2 %, semakin mendekati 0 semakin bagus.
Baca Juga: Ternyata 5 Tahun Tidak Terpakai Alat Tes Emisi Di Bengkel Resmi Motor
Karena kalau angkanya kelewat tinggi, berarti bensin yang masuk ke ruang bakar terlalu irit.
Terakhir ada nilai Lambda yang menunjukan angka 1,007, berarti campuran bensin dan udara di motor ini ideal.
Jika angka tertera lebih dari 1,1 artinya bensin terlalu irit.
Jika kurang dari 0,95 berarti boros, dan jika kurang dari 0,85 artinya bensin boros pakai banget tuh!
Simak video pengetesannya di bawah :
View this post on InstagramA post shared by MOTORPLUS-ONLINE.COM ???????? (@motorplusonlinedotcom) on
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Heboh Aturan Seputar Uji Emisi Kendaraan di Jakarta, Apakah Honda PCX Lulus Tes?