Gridmotor.id - Uji emisi secara berkala pada kendaraan roda dua alias motor belum diwajibkan.
Ini yang membuat bara biker di Ibu Kota Jakarta jadi geger karena berkembang isu akan ada uji emisi pada motor.
Melakukan uji emisi pada motor banyak bikers yang belum paham bagaimana melakukannya.
Sekarang dicoba uji emisi dengan menggunakan motor keluaran terbaru agar bisa paham.
Baca Juga: Ternyata Ada Bengkel Yang Melayani Untuk Uji Emisi Buat Motor
Baca Juga: Tidak Boleh Memperpanjang Pajak dan Bisa Ditilang Jika Kendaraan Tidak Uji Emisi
Dicoba uji emisi pada Honda PCX 150 yang baru berusia 3 bulan, dengan angka di odometer menunjukan 2.600-an km.
Agar valid, uji emisi dilakukan di tempat yang rutin melakukan tes ini, yaitu bengkel mobil Nawilis di bilangan Tanah Abang, Jakarat Pusat.
Alatnya menggunakan alat gas analyzer, yaitu Brain Bee tipe AGS-688.
"Kita baru kali ini menerima uji emisi untuk motor. Karena ini bengkel mobil, jadi yang biasanya uji emisi memang mobil saja. Namun, mesin ini juga bisa buat uji emisi motor," sebut Amalina, mekanik yang lakukan uji emisi di motor.