Tidak Boleh Memperpanjang Pajak dan Bisa Ditilang Jika Kendaraan Tidak Uji Emisi

By Indra GT, Jumat, 6 September 2019 | 20:57 WIB

Uji emisi motor Honda Blade keluaran tahun 2009

Gridmotor.id - Saat ini yang jadi masalah di Jakarta adalah polusi udara yang makin membahayakan buat kesehatan.

Agar lingkungan dan masyarakat semakin sehat maka polusi udara harus berkurang dari udara Jakarta

Polusi udara juga dapat mengakibatkan anak-anak jadi kurang pintar korban dari bensin bertimbal.

Untuk mengurang polusi udara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengetatkan uji emisi kendaraan di tahun 2020.

Baca Juga: Agar Mudah, Tersedia Aplikasi E-Uji Emisi Untuk Mobil, Motor Belum Ada

Baca Juga: Rencana Motor Wajib Uji Emisi Secara Berkala, Ini Video Uji Emisi Bro

Aplikasi e-Uji Emisi yang baru saja diluncurkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Kendaraan yang tidak melakukan uji emisi tidak dapat mengurus pajak kendaraan bermotor.

Jika pajak tidak diperpanjang otomatis STNK juga mati karena setiap memperpanjang pajak akan dilakukan stempel pada kolom PENGESAHAN STNK.

Untuk melakukan uji emisi gimana caranya dan dimana?