Gridmotor.id - Kebijaksanaan pelat nomer ganjil genap memang sedang hangat dibicarakan.
Apalagi sekarang kebijakan pelat nomer ganjil genap akan diperluas areanya di Jakarta.
Setelah diberlakukannnya kebijakan pelat nomer ganjil genap dan di evaluasi maka areanyanya akan diperluas.
Dengan ditambahnya area kawasan ganjil genap ada pro dan kontra di masyarakat.
Baca Juga: Ini Biang Keroknya Lampu Honda BeAT Sering Putus, Padahal Baru Ganti
Baca Juga: Jorge Lorenzo Serius Akan Balapan Di MotoGP Inggris 2019 Minggu Depan
Yang terbaru, adalah Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai perluasan ganjil genap tidak efektif.
Terutama dalam meningkatkan kualitas udara apalagi mengatasi kemacetan di ibukota, seperti keinginan instruksi gubernur DKI no 66 tahun 2019.
Dikutip dari Motorplus-online.com, Ketua Presidium ITW Edison Siahaan mengatakan, perluasan wilayah kebijakan ganjil genap hanya mengganti waktu dan tempat permasalahan ke wilayah lainnya.
"Kebijakan itu hanya dapat dilakukan dalam kondisi dan situasi serta wilayah tertentu saja. Bukan menjadi solusi permanen," sebut Edison melalui keterangannya, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga: 17 Agustus Maverick Vinales Posting Dirgahayu Indonesia, Thanks Bro
Apalagi, persiapan kelengkapan seperti rambu dan petunjuk belum tersedia sepenuhnya, namun pelaksanaan genap ganjil sudah dimulai.
"Tentu dalam kondisi lalu lintas yang belum memberikan garansi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar), akan memicu kekacauan dan kemacetan lalu lintas yang lebih luas," jelas Edison.
Seperti teori pencet balon, ganjil genap hanya memindahkan kepadatan kemacetan bahkan persoalan, dari satu lokasi ke area yang lain.
Selain itu, ITW juga mempertanyakan relevansi kebijakan perluasan genap ganjil dengan Instruksi Gubernur No 66 tahun 2019.
Baca Juga: MotoGP Indonesia Digelar 2021, ITDC Pastikan Sirkuit Mandalika Selesai
"Apakah kendaraan bermotor pemicu utama memburuknya kualitas udara di ibu kota? Kalau ya, seharusnya jumlah kendaraan bermotor yang dibatasi, bukan hanya membatasi gerak kendaraan," tegasnya.
"Nah, apakah pemerintah berani melakukan moratorium terbatas penjualan kendaraan bermotor, bersamaan dengan pembatasan usia kendaraan? Kemudian pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor hanya 3 unit per kepala keluarga?" tanya Edison.
"Jika pemerintah memiliki good will tentu akan berani melakukan kebijakan yang memberikan dampak signifikan terhadap kondisi udara dan upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas," paparnya.
Baca Juga: Bearing Roda Motor Rusak, Cepat Ganti, Kalau Tidak Banyak Ruginya
ITW mengingatkan, mewujudkan Kamseltibcarlantas jadi kewajiban semua pihak.
Maka, setiap kebijakan hendaknya diawali uji publik, sebagai bukti peran masyarakat dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Usulan Perluasan Ganjil Genap, ITW Sarankan Pembatasan Kendaraan Bermotor