Gawat, Ada Usulan Pembelian Motor Yang Dibatasi Bukan Ganjil Genap

By Indra GT, Minggu, 18 Agustus 2019 | 11:56 WIB

Ilustrasi plang ganjil genap

Apalagi, persiapan kelengkapan seperti rambu dan petunjuk belum tersedia sepenuhnya, namun pelaksanaan genap ganjil sudah dimulai.

"Tentu dalam kondisi lalu lintas yang belum memberikan garansi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar), akan memicu kekacauan dan kemacetan lalu lintas yang lebih luas," jelas Edison.

Seperti teori pencet balon, ganjil genap hanya memindahkan kepadatan kemacetan bahkan persoalan, dari satu lokasi ke area yang lain.

Selain itu, ITW juga mempertanyakan relevansi kebijakan perluasan genap ganjil dengan Instruksi Gubernur No 66 tahun 2019.

Baca Juga: MotoGP Indonesia Digelar 2021, ITDC Pastikan Sirkuit Mandalika Selesai

"Apakah kendaraan bermotor pemicu utama memburuknya kualitas udara di ibu kota? Kalau ya, seharusnya jumlah kendaraan bermotor yang dibatasi, bukan hanya membatasi gerak kendaraan," tegasnya.

"Nah, apakah pemerintah berani melakukan moratorium terbatas penjualan kendaraan bermotor, bersamaan dengan pembatasan usia kendaraan? Kemudian pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor hanya 3 unit per kepala keluarga?" tanya Edison.

"Jika pemerintah memiliki good will tentu akan berani melakukan kebijakan yang memberikan dampak signifikan terhadap kondisi udara dan upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas," paparnya.

Baca Juga: Bearing Roda Motor Rusak, Cepat Ganti, Kalau Tidak Banyak Ruginya

ITW mengingatkan, mewujudkan Kamseltibcarlantas jadi kewajiban semua pihak.

Maka, setiap kebijakan hendaknya diawali uji publik, sebagai bukti peran masyarakat dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas.

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Usulan Perluasan Ganjil Genap, ITW Sarankan Pembatasan Kendaraan Bermotor