Kendati demikian, Djarot menilai perluasan ganjil genap itu hanya solusi jangka pendek.
Menurut dia, akan lebih baik pemerintah DKI juga segera menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
"Kalau ada ERP ganjil genap enggak usah. Punya mobil, kaya, enggak mau naik angkutan umum, masuk ERP, bayar," kata dia.
Namun Djarot menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki fasilitas transportasi umum terlebih dulu sebelum menerapkan sistem ERP itu.
Baca Juga: Skutik Adventure Honda ADV 150 Dijamin Bebas Gredek, Ini Sebabnya
Dengan demikian, masyarakat yang keberatan dengan kebijakan ERP itu bisa dengan senang hati beralih ke angkutan umum.
"Kalau angkutan umum enggak bagus, ya diperbagus, dibanyakin," kata dia.
Melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019, Anies Baswedan meminta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI untuk melakukan perencanaan perluasan ganjil genap di Jakarta.
Penerapannya akan segera dilakukan selama musim kemarau.
Baca Juga: 5 Kepala Daerah Ini Hobinya Ternyata Motoran, Ternyata Bikers Sejati
Menariknya, selain mobil pribadi, rupanya wacana pembatasan nomor polusi ini juga akan menyasar ke pengguna sepeda motor.
Kondisi ini karena jumlah pemotor yang makin banyak dianggap berkontribusi meningkatkan polusi udara.
"Ini yang sedang kita diskusikan. Akan kita kaji lebih dalam mengenai sepeda motor akan seperti apa," ucap Kadishub Syafrin Liputo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Terbongkar, Begini Alasan Mantan Gubernur DKI Jakarta Enggak Setuju Motor Kena Ganjil-Genap