Gridmotor.id - Marak masalah pelat nomer sehingga akibatnya berimbas kepada tukang pelat nomer pinggir jalan.
Awalnya tukang pelat nomer diuntungkan dengan pengguna mobil yang membuat duplikat nomer untuk mengakali aturan ganjil genap.
Nah ini yang dijadikan masalah oleh Kepolisian, karena tukang pelat nomer pinggir jalan bikin pelat nomer palsu.
Dan ini sangat merepotkan pihak kepolisian karena saat ditilang dengan sistim tilang elektronik pelanggarnya jadi salah alamat karena menggunakan pelat nomer palsu.
Baca Juga: Inked Sisterhood, Geng Motor Asal Kenya, Yang Membernya Wanita Semua
Baca Juga: Beli Honda Monkey 2019 Sekarang, Ternyata Motor Baru Tiba 2020 Bro
Pelat nomor asli terdpat embos (kiri) dan kanan palsu tanpe embos Polri
Sehingga usaha pembuatan pelat nomor palsu itu rencananya akan ditertibkan oleh pihak kepolisian.Sudah ada aturannya bahwa penerbitan pelat nomor kendaraan harus dari kepolisian.
Cara membedakan pelat nomor kepolisian yang resmi sekarang ini juga semakin sulit.
Dikutip dari kompas.com, menurut Nunuk salah seorang pengusaha pelat nomor yang buka tokonya di Depok, ciri perbedaan tersebut bisa dilihat secara kasat mata.
Baca Juga: Bikers Ini Terdiam Dibully Netizen Gara Gara Posting Skutik Yamaha NMAX Terbaru 2020
"Kalau dulu, mungkin membedakannya lebih mudah. Sebab, yang ada cap emboss kepolisian pasti yang resmi.
Tapi, sekarang tukang pelat nomor di pinggir jalan pun juga bisa membuat cap emboss kepolisian," ujar Nunuk, kepada kompas.com, Senin (29/7/2019).
Menurut Nunuk, ciri pelat nomor palsu bisa diketahui cukup mudah.
Paling gampang nopol yang dibuat oleh tukang pelat nomor di pinggir jalan, biasanya malah lebih rapi dibanding yang dikeluarkan oleh kepolisian.
Baca Juga: Ganti Sokbreker Belakang Merek 'Ohlins' Mendadak Copot, Kok Bisa Ya?
"Kalau dari segi materialnya, menurut saya berbeda-beda.
Terkadang yang dibuat kepolisian cukup tebal, kadang mudah penyok.
Begitu pula yang dibuat oleh tukang pelat nomor di pinggir jalan," kata Nunuk.
Pembuatan pelat nomor tidak resmi ini umumnya dibanderol kisaran Rp 100.000 sampai Rp 150.000 untuk motor.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Tukang Pelat Nomor Pinggir Jalan Terancam Punah, Ini ciri Pelat Nomor Resmi dan Palsu