Gridmotor.id - Marak masalah pelat nomer sehingga akibatnya berimbas kepada tukang pelat nomer pinggir jalan.
Awalnya tukang pelat nomer diuntungkan dengan pengguna mobil yang membuat duplikat nomer untuk mengakali aturan ganjil genap.
Nah ini yang dijadikan masalah oleh Kepolisian, karena tukang pelat nomer pinggir jalan bikin pelat nomer palsu.
Dan ini sangat merepotkan pihak kepolisian karena saat ditilang dengan sistim tilang elektronik pelanggarnya jadi salah alamat karena menggunakan pelat nomer palsu.
Baca Juga: Inked Sisterhood, Geng Motor Asal Kenya, Yang Membernya Wanita Semua
Baca Juga: Beli Honda Monkey 2019 Sekarang, Ternyata Motor Baru Tiba 2020 Bro
Pelat nomor asli terdpat embos (kiri) dan kanan palsu tanpe embos Polri
Sehingga usaha pembuatan pelat nomor palsu itu rencananya akan ditertibkan oleh pihak kepolisian.Sudah ada aturannya bahwa penerbitan pelat nomor kendaraan harus dari kepolisian.
Cara membedakan pelat nomor kepolisian yang resmi sekarang ini juga semakin sulit.
Dikutip dari kompas.com, menurut Nunuk salah seorang pengusaha pelat nomor yang buka tokonya di Depok, ciri perbedaan tersebut bisa dilihat secara kasat mata.
Baca Juga: Bikers Ini Terdiam Dibully Netizen Gara Gara Posting Skutik Yamaha NMAX Terbaru 2020