Mantab, Perpanjang SIM di Polres Metro Bekasi Buka 24 Jam Bro

By Indra GT, Sabtu, 27 Juli 2019 | 22:03 WIB

Surat Izin Mengemudi (SIM) C

Baca Juga: Rumors Valentino Rossi Pensiun, Ternyata Yang Benar Ini Kata Ayahnya

Oh iya, pemeriksaan kesehatan ini mengeluarkan biaya Rp 25 ribu.

Setelah pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan blanko, kita harus membayar biaya perpanjangan SIM di loket kasir.

Biaya perpanjangan untuk SIM A Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu.

Setelah melakukan pembayaran, kita akan menerima formulir pendaftaran untuk diisi.

Baca Juga: Keren Video Franco Morbidelli Tur Keliling Motorhome, Ternyata Ada Ruang Kerjanya Bro

Baiknya, kalian membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk mempercepat waktu.

Setelah formulir terisi lengkap, maka berkas tersebut diberikan ke petugas untuk dilakukan input data.

Jika data tersebut sudah lengkap, maka masuk ke proses identifikasi.

Seperti mengkonfirmasi kesesuaian data, sidik jari, foto wajah dan tanda tangan.

Baca Juga: Baru Launching Honda ADV150, Bos AHM Langsung Minta Maaf, Ada Apa Nih Bro?

Setelah proses identifikasi selesai dilaksanakan, maka kita hanya menunggu untuk proses pencetakan SIM, dan selesai.

Nah, untuk yang ingin membuat SIM baru, setelah proses identifikasi akan dilakukan ujian teori untuk menguji kemampuan pengetahuan berlalu lintas.

Setelah ujian teori, akan dilakukan ujian praktek yang menguji kecakapan berkendara.

Jika kedua ujian tersebut dinyatakan lulus, maka masuk ke proses pencetakan SIM.

Baca Juga: Vespa Bajaj Classic SL Makin Langka, Populasinya Tinggal Belasan, 1 Pemiliknya Di Yogyakarta

SOP perpanjangan SIM dan penerbitan SIM baru Polres Metro Bekasi Kota

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Siap Melayani Selama 24 Jam, Begini Cara Perpanjang SIM di Polres Metro Bekasi