Gridmotor.id - Ada solusi buat yang hendak malakukan penerbangan keluar Jakarta tapi harus memperpanjang SIM.
Ternyata pelayanan SIM keliling akan berada di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Jadi bagi berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) habis tanggal 27 Juni bisa melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Tenang pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Tangerang kini hadir di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Ternyata Kalau Boncenger Tidak Pakai Helm Dendanya Dua Kali Lipat Bro!
Baca Juga: Naik Kawasaki D-Tracker 150 Dan Yamaha NMAX, Ridawan Kamil Keren Naik Yang Mana?
Pelayanan SIM Keliling
Pelayanan SIM keliling yang berlangsung wilayah Tangerang ini hadir hanya dua hari dari tanggal 26 Juni sampai 27 Juni 2019.
Pada Rabu (26/6/2019) pelayanan SIM keliling tersebut berada di Stasiun Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta .
Nah untuk hari Kamis (27/6/2019) besok pelayanan SIM keliling akan berada di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Kasubbag Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Riyanto mengatakan, layanan SIM keliling dihadirkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Baca Juga: Hadiah Rp 1 Juta Bro! Buat Yang Balikin Motor Driver Ojek Online Yang Hilang Di Parkiran Indekosnya
"Untuk dua hari itu pelayanan hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C," kata Riyanto, Selasa (25/6/2019) malam.
Pelayanan SIM keliling di Bandara Soekarno-Hatta akan beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Syarat yang harus dibawa untuk memperpanjang masa berlaku SIM yakni SIM yang masih berlaku, KTP elektronik, dan masing-masing dua lembar fotokopinya.
Sementara, biaya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A adalah sebesar Rp80 ribu dan untuk SIM C Rp75 ribu.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Hanya Tinggal Besok Untuk Memperpanjang SIM Di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.