Baca Juga: Hadiah Rp 1 Juta Bro! Buat Yang Balikin Motor Driver Ojek Online Yang Hilang Di Parkiran Indekosnya
"Untuk dua hari itu pelayanan hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C," kata Riyanto, Selasa (25/6/2019) malam.
Pelayanan SIM keliling di Bandara Soekarno-Hatta akan beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Syarat yang harus dibawa untuk memperpanjang masa berlaku SIM yakni SIM yang masih berlaku, KTP elektronik, dan masing-masing dua lembar fotokopinya.
Sementara, biaya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A adalah sebesar Rp80 ribu dan untuk SIM C Rp75 ribu.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Hanya Tinggal Besok Untuk Memperpanjang SIM Di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta.