Gridmotor.id - Padatnya dan ramainya saat pengisian bahan bakar di SPBU membuat kita lengah.
Apalagi saat musim mudik Lebaran 1440 kemarin pastinya yang mengisi bensin di SPBU sangat ramai.
Ada yang terburu buru hendak sampai tujuan dan ada juga yang kelelahan sehingga tidak memperhatikan transaksi saat di SPBU.
Salah satu yang viral, adalah seorang pemudik yang merasa tertipu, ketika mengisi bensin.
Baca Juga: Waduh Ada Patung Polisi Mendadak Hidup, Sidoarjo Geger, Pemotor Lawan Arah Tak Berkutik
Bukti transaksi Kholidun saat dicurangi oknum SPBU nakal
Pemudik itu adalah Kholidun (38), pemudik dari Sukabumi yang mengaku dicurangi.Kejadian itu dia ceritakan, sewaktu transaksi beli bensin, di salah satu SPBU di wilayah Kabupaten Cirebon, Minggu (9/6/2019).
Dikutip Gridmotor.id dari Motorplus-online, Kholidun membayar transaksi bensin dengan cara debit, yang menggunakan kartu ATM.
Namun dirinya merasakan kejanggalan, sewaktu petugas SPBU tersebut memintanya melakukan hal janggal.
Baca Juga: Banyak Yang Belum Sadar, Masang Dudukan Pelat Nomer Yamaha NMAX Bisa Celaka, Sudah Banyak Korbannya
Karena dia diminta memasukan pin ATM sebanyak dua kali, pada mesin Electronik Data Capture (EDC).
Padahal Kholidun meyakini transaksi yang pertama, sudah berhasil alias terbayar.
"Saya diminta memasukkan pin dua kali, padahal transaksi saya hanya sekali dengan nilai Rp 200 ribu," sebut Kholidun, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
"Dicoba sekali lagi Pak, EDC di sini sering error dan dipastikan tidak akan dua kali transaksi" jelas Kholidun, menirukan ucapan petugas SPBU tersebut.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Catalunya 2019, Pembalap Rookie Fabio Quartararo Start Digrid Terdepan
"Ada dua kali transaksi dengan nilai Rp 200 ribu, jelas ini transaksi dari SPBU di wilayah Cirebon," tambahnya.
Pihak Pertamina sendiri memberi klarifikasi, melalui Unit Manager Communication Relations & CSR PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Dewi Sri Utami.
Dari e-mail yang didapat Motorplus-online, dijelaskan kalau kejadian itu langsung terselesaikan, serta kronologis lengkapnya.
Oleh operator yang bertugas, Miftachur, proses pembayaran dilakukan dengan mesin EDC.
Ilustrasi SPBU
Namun struk bukti transaksi tidak keluar, sehingga terjadi kesepakatan kedua pihak antara konsumen dan operator.
Akhirnya dilakukan pendebetan ulang, dimana oleh sistem konsumen diminta memasukkan kembali nomor PIN pada mesin EDC.
Pada transaksi kedua, struk keluar dan transaksi dinyatakan sudah selesai.
Namun keesokan harinya (Senin 10 Juni pukul 15.00 WIB), konsumen kembali ke SPBU dan menunjukkan bukti adanya dobel transaksi.
Baca Juga: Waduh, Habis Rp 1 Juta Lebih Untuk Servis, Ini Rincian Biaya Servis Rutin Yamaha NMAX
Dewi menambahkan, setelah bukti dobel klaim diverifikasi bersama, SPBU langsung menyelesaikan.
Dengan cara mengembalikan uang sebesar Rp 200 ribu sesuai jumlah yang terdebet, saat itu juga.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut, dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," sebut Dewi.
"Pertamina mendorong transaksi non tunai berjalan lancar, namun kendala teknis seperti mesin EDC merupakan hal yang diluar kewenangan kami," tambahnya,
"Sehingga penyelesaian harus dilakukan dengan menunggu bukti debet rekening dari bank bersangkutan," tutup Dewi.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Heboh Kasus Pemudik Tertipu Isi Bensin Rp 400 Ribu di Cirebon, Ini Jawaban Pertamina