Gridmotor.id - Saat ini pihak Kepolisian gencar gencarnya melarang debt collector menyita motor konsumen.
Menyita motor bukan tugas debt collector dan bisa dianggap mengambil motor milik orang lain.
Dan ini sangat meresahkan masyarakat karena biasanya debt collector mengambil motornya di tengah jalan dengan gaya preman.
Dan pihak Kepolisian sudah mengultimatum debt collector yang menyita kendaraan harus ditangkap.
Kasus pengambilan paksa motor kembali terjadi dan sempat membuat macet jalanan.
Video penyitaan motor matic ini diunggah FB Distro Militer Indonesia.
Dari pelat nomor Honda BeAT nopol S 6719 AF, nampaknya kejadiannya berlangsung di daerah Jawa Timur pada Selasa (11/6/2019) kemarin.
Seorang perempuan tiba-tiba menangis karena motornya disita tiga orang debt collector.
Baca Juga: Ingin Cepat Pulang, Emak-Emak Nekat Ngebut Naik Honda Vario 125 di Jalan Tol, Ini Videonya