Geger, Nanti Wajib Selfie Penumpang Bareng Driver Ojek Online, Aturan Baru Grab

By Indra GT, Kamis, 13 Juni 2019 | 21:29 WIB

Ojek online di Indonesia

Baca Juga: Video Paniknya Marc Marquez Diajak Muter 360º Di Pesawat Aerobatic

Salah satu contohnya, adalah kasus perampasan sekaligus pembunuhan pada seorang pengemudi Grab, bernama Mohd Hanafie Jaafar di Sabah.

Kejadian ini membuat pengemudi dan penumpang sama-sama takut, untuk menerima atau memesan layanan perjalanan menggunakan Grab.

Apalagi jika harus melewati tempat sepi atau saat malam hari.

Dari peristiwa ini, dua tersangka berhasil ditangkap berkat teknologi pengenalan wajah ini.

Baca Juga: Mean Mower V2, Mesin Potong Rumput Honda Topspeednya Tembus 240 Km/jam! Ini Video Pembalap Cantik Cetak Rekor

Selama proses penyelidikan, pihak Grab memberikan informasi kepada polisi.

Termasuk foto tersangka dan informasi lain, yang diperlukan dari fitur verifikasi selfie penumpang yang ada di aplikasinya.

Sementara itu, Kementerian Transportasi dan Kementerian Perhubungan Malaysia juga telah mensyaratkan aturan lain yang krusial.

Yaitu pengemudi dan penumpang aplikasi transportasi online, memberikan nama lengkap, salinan kartu identitas, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Lama Tidak Kelihatan Tes KTM RC16, Dani Pedrosa Unggah Video Geber KTM RC16 di Sirkuit Brno

Direktur Jenderal Transportasi Darat (APAD) Malaysia Azlan Shah Parames Albakri mengatakan, data-data ini wajib hukumnya.

“Pengumpulan kartu identitas itu, untuk keamanan dan keselamatan penumpang dan pengemudi," sebut Azlah.

"Kami memiliki kasus pengemudi dibunuh, kasus penumpang diperkosa. Jadi kami membutuhkan data seperti itu untuk melindungi keduanya,” tutup Azlah.

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Heboh Peraturan Driver Ojek Online Wajib Selfie dengan Penumpang, Ini Tujuannya