Gawat, Makan Di Lesehan Gak Sanggup Bayar Kemahalan, Sampai Gadein Helm Dan STNK

By Indra GT, Senin, 3 Juni 2019 | 14:16 WIB

5 Fakta Warung Seafood Bu Anny, Lesehan Pinggir Jalan dengan Harga Selangit, Pembelaan si Penjual: Ada Rupa Ada Harga!

Gridmotor.id - Buat yang riding jarak jauh ketika berhenti istirahat untuk makan harus pilih pilih tempat.

Jangan sampai tempat buat istirahat makan malah membuat repot karena ditembak harganya mahal.

Pemilik warung tau karena yang mapir makan adalah para pendatang yang cuma lewat.

Sehingga bisa mengenakan harga semaunya sampai menguras kantong karena pembelinya cuma lewat saja dan pasti akan dibayar karena memang bawa duit banyak buat lebaran.

Baca Juga: Detik-detik Kepala Pembonceng Motor Ketiban Palang Pintu Rel Kereta, Ini Videonya

Baca Juga: Honda CB650R Sudah Dikirim Ke Konsumen, Ini Pembeli Pertama Yang Dikirim Unitnya

Warung makan Lesehan Seafood Bu Anny Slawi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial.

Hal ini lantaran harga makanan yang tidak wajar dan terlampau mahal.

Beberapa pemotor terpaksa membayar dengan menjaminkan STNK, SIM, KTP atau bahkan helm yang digunakannya.

Banyak konsumen yang harus menggadaikan surat-surat yang dimiliki serta beberapa barang untuk membayar biaya makan di warung tersebut.

Baca Juga: Waspada! Motor Menyemut di Jalur Kalimalang, Macet Mengintai

Harga makanan di warung tersebut bisa mencapai Rp 225 ribu, Rp 700 ribu hingga Rp 1,7 juta.

Banyak pembeli yang menjadi korban hingga kebingungan saat mendapat tagihan usai menyantap makanan di warung tersebut.

Berdasarkan info yang didapt dari tukang parkir di sekitar warung memang banyak pelanggan yang terpaksa membayar dengan menggunakan jaminan.

Sejumlah pelanggan menjaminkan surat-surat miliki mereka seperti STNK, SIM atau KTP.

Baca Juga: Hasil Lomba Red Bull Rookies Cup Italia 2019, Mario Suryo Aji Dapat 2 Poin

Bahkan ada jug pelanggan yang menjaminkan helm yang digunakan.

Sebelumnya warung tersebut pernah diinvestigasi oleh Degkop UKM pada tahun 2017 dengan masalah yang sama.

"Saya dengar langsung dari tukang parkir, kalau banyak pembeli yang tak sanggup membayar harga total seusai makan di sana.

Bahkan parahnya, ada yang menyerahkan helm, STNK, KTP, dan surat-surat semcamnya untuk dijaminkan supaya bisa keluat sementara waktu untuk mengambil uang di ATM atau rumah," jelas Suspriyanti.

Baca Juga: Perhatikan! Posisi Membonceng Motor Yang Aman Saat Riding Jarak Jauh

Kasus tersebut sering diketahui tukang parkir yang bertugas di lokasi sebelah Kantor Kecamatan Slawi.

Bahkan sang tukang parkir kerap memperingatkan beberapa orang yang hendak makan di warung tersebut.

Pembeli yang sering menjadi korban biasanya adalah orang dari luar kota yang berkunjung ke Kabupaten Tegal.

"Kasus viral seperti ini pasti terjadi saat menjelang lebaran atau musim mudik. Sebab tahun 2017 lalu juga sempat kejadian sama seperti ini.

Baca Juga: Lucu Nih Pesan Bikers, Yang Riding Jauh Menuju Kampung Halaman, Menyambut Lebaran 2019

Korban para pendatang dari luar kota karena warga Slawi dan sekitarnya sudah paham," jelas Suspriyanti.

Warung lesehan tersebut sudah lama berjualan namun tidak selalu buka setiap saat.

Pedagang yang mematok harga tinggi saat lebaran biasanya akan menghilang setelah menjadi viral dan digunjingkan banyak orang.

Namun, bila berita viral mengenai warungnya sudah mereda, mereka akan kembali berjualan dengan harga yang tetap tinggi.

Baca Juga: Presiden Yang Satu Ini Melakukan Perjalanan Jauh Dengan Honda C70, Tanpa Pengawalan dan Bergaya Jaman Now

Hal serupa juga selalu dilakukan oleh pemilik warung lesehan Bu Anny (42) dan suaminya Sopikhin (48).

Bila warung tersebut terus melakukan hal tersebut ada kemungkinan akan ditutup paksa.

"Kadang jualan kadang hilang. Polanya seperti itu terus. Kalau lagi ramai seperti sekarang, dia akan menghilang. Kalau sudah reda, mereka akan kembali berjualan. Tidak menutup kemungkinan warung itu bisa ditutup karena bandel," ucap Suspriyanti.

Pemerintah Kabupaten Tegal menghimabau agar masyarakat yang menjadi korban 'tembak harga' selama menjelang lebaran harap melapor ke BPSK Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Knalpot Brong Sitaan Polisi Digilas Alat Berat, Tujuannya Agar Jera

Laporan cukup hanya membawa bukti nota kuitansi hasil pembelian.

"Harga tidak lazim itu bisa dikirmkan ke BPSK melalui barang bukti berupa nota kuitansi hasil pembelian," ucap Suspriyanti.

Selain itu Suspriyanti mengimbau pada semua pedagang di kabupaten Tegal agar mencantumkan harga makanan yang dijual.

Selain itu ia juga meminta agar para konsumen lebih cerdas sebelum membeli, dengan menanyakan harga makanan.

Artikel ini telah tayang di Motorplus-online.com dengan judul Warung Lesehan Bu Anny Bikin Geger, Harganya Selangit, Banyak Pemotor Sampai Gadaikan KTP, STNK, dan Helm