Gawat, Makan Di Lesehan Gak Sanggup Bayar Kemahalan, Sampai Gadein Helm Dan STNK

By Indra GT, Senin, 3 Juni 2019 | 14:16 WIB

5 Fakta Warung Seafood Bu Anny, Lesehan Pinggir Jalan dengan Harga Selangit, Pembelaan si Penjual: Ada Rupa Ada Harga!

Kasus tersebut sering diketahui tukang parkir yang bertugas di lokasi sebelah Kantor Kecamatan Slawi.

Bahkan sang tukang parkir kerap memperingatkan beberapa orang yang hendak makan di warung tersebut.

Pembeli yang sering menjadi korban biasanya adalah orang dari luar kota yang berkunjung ke Kabupaten Tegal.

"Kasus viral seperti ini pasti terjadi saat menjelang lebaran atau musim mudik. Sebab tahun 2017 lalu juga sempat kejadian sama seperti ini.

Baca Juga: Lucu Nih Pesan Bikers, Yang Riding Jauh Menuju Kampung Halaman, Menyambut Lebaran 2019

Korban para pendatang dari luar kota karena warga Slawi dan sekitarnya sudah paham," jelas Suspriyanti.

Warung lesehan tersebut sudah lama berjualan namun tidak selalu buka setiap saat.

Pedagang yang mematok harga tinggi saat lebaran biasanya akan menghilang setelah menjadi viral dan digunjingkan banyak orang.

Namun, bila berita viral mengenai warungnya sudah mereda, mereka akan kembali berjualan dengan harga yang tetap tinggi.

Baca Juga: Presiden Yang Satu Ini Melakukan Perjalanan Jauh Dengan Honda C70, Tanpa Pengawalan dan Bergaya Jaman Now

Hal serupa juga selalu dilakukan oleh pemilik warung lesehan Bu Anny (42) dan suaminya Sopikhin (48).

Bila warung tersebut terus melakukan hal tersebut ada kemungkinan akan ditutup paksa.

"Kadang jualan kadang hilang. Polanya seperti itu terus. Kalau lagi ramai seperti sekarang, dia akan menghilang. Kalau sudah reda, mereka akan kembali berjualan. Tidak menutup kemungkinan warung itu bisa ditutup karena bandel," ucap Suspriyanti.

Pemerintah Kabupaten Tegal menghimabau agar masyarakat yang menjadi korban 'tembak harga' selama menjelang lebaran harap melapor ke BPSK Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Knalpot Brong Sitaan Polisi Digilas Alat Berat, Tujuannya Agar Jera

Laporan cukup hanya membawa bukti nota kuitansi hasil pembelian.

"Harga tidak lazim itu bisa dikirmkan ke BPSK melalui barang bukti berupa nota kuitansi hasil pembelian," ucap Suspriyanti.

Selain itu Suspriyanti mengimbau pada semua pedagang di kabupaten Tegal agar mencantumkan harga makanan yang dijual.

Selain itu ia juga meminta agar para konsumen lebih cerdas sebelum membeli, dengan menanyakan harga makanan.

Artikel ini telah tayang di Motorplus-online.com dengan judul Warung Lesehan Bu Anny Bikin Geger, Harganya Selangit, Banyak Pemotor Sampai Gadaikan KTP, STNK, dan Helm