Gridmotor.id - Gara gara pihak aplikator ojek online menurunkan tarif dari aturan yang ditetapkan pengendara ojek online berencana demo.
Pihak aplikator menurunkan tarif menjadi Rp 1.900 per kilometer membuat pengendara ojek online protes.
Menurut pengendara ojek online menurunkan tarif telah melanggar peraturan yang ada dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019.
Demo besar besaran oleh pengendara ojek online Gojek di wilayah Jabodetabek direncanakan pada hari Senin (6/5/2019) kemarin.
Baca Juga : Gonta Ganti Atau Ngoplos Bensin Motor Ternyata Bahaya Buat Mesin Bro
Baca Juga : Tidak Disangka Pria Ini Tega Pukul Emak Emak Gara Belok Enggak Pakai Sein, Ini Videonya
Namun pengendara ojek online membatalkan aksi demo besar besaran tersebut.
Presidium Gabungan Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, aksi mogok tersebut dibatalkan karena pihak aplikator Gojek kembali menaikkan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan.
"Pada Senin, 6 Mei 2019 jam 00.00, akhirnya Gojek mengembalikan tarif seperti semula sesuai Kepmenhub nomor 348 tahun 2019," kata Igun saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Kenaikan tarif itu kembali diinformasikan pihak Gojek kepada setiap pengemudi melalui aplikasi mereka.
Baca Juga : Tidak Lihat Rambu, Biker Masuk Jalan Tol Malah Bingung, Ini Videonya