Aturan Baru Ojek Online Akhirnya Terbit, Nasib Driver Jelas, Bagaimana dengan Tarif Baru?

By Ahmad Ridho, Selasa, 19 Maret 2019 | 14:17 WIB

Ilustrasi pemotor ojol.

"Paling cepat Kamis (21/3/19), paling lambat Jumat (pekan ini)," tuturnya.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah telah melakukan upaya persuasif terkait tarif ojek online agar diterima semua pihak.

Budi menyebut, usulan tarif mitra pengemudi sebesar Rp 3.000/km, tapi dikhawatirkan akan memberatkan pengguna.

Baca Juga : Sejarah Perjalanan Yamaha RX King, Awal Kemunculannya Motor CBU

"Oleh karenanya, saya usulkan in between (di antara) yaitu Rp 2.400 per km sebagai angka usulan," katanya.