GridMotor.id - Parkir liar di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, ditertibkan oleh Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat (4/1/2019).
Harlem Simanjuntak selaku Kepala Dishub Jakarta Pusat mengatakan kalau kendaraan yang sering parkir liar di pinggir jalan setiap hari adalah sasaran utamanya.
Hal itu dilakukan juga untuk menghindari kemacetan di sekitar pusat perbelanjaan.
"Razia parkir liar kita lakukan tiap hari, mulai jam 07.00 sampai 12.00 WIB untuk penindakannya.
Baca Juga : Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Kepanjangan 'PCX' di Matic Honda
Sedangkan penjagaan dilakukan sampai jam 17.00 WIB sampai tanah abang tutup," kata Harlem (4/1/2019).
Satu per satu motor yang parkir sembarangan di bahu jalan diangkut ke truk dishub.
Sedikitnya ada puluhan kendaraan roda dua diangkut ke truk.
Sementara itu, pihaknya juga melakukan penindakan berupa cabut pentil terhadap kendaraan roda dua.
Baca Juga : Honda PCX Terbaru 2019 Siap Diluncurkan, Biker Banyak yang Penasaran
Harlem menghimbau agar mikrolet dan ojek online agar tidak parkir atau ngetem di badan jalan.
"Bagi pengguna jalan agar berjalan sesuai fungsinya," tegasnya.
Untuk diketahui, sudah beberapa kali parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan. Namun pemilik kendaraan sepertinya tidak pernah kapok.
Padahal penertiban sudah dilakukan dengan tegas dengan mengangkut motor yang parkir bukan pada tempatnya.
Baca Juga : Ada Apa Nih, Kok Jorge Lorenzo Mendadak Sanjung Honda Setinggi Langit?
Sudah menjadi tradisi, kawasan Tanah Abang menjadi tujuan belanja masyarakat.
Ribuan warga dari berbagai daerah datang memenuhi pusat perbelanjaan terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
Berbagai macam kebutuhan tekstil dapat ditemukan di Pasar Tanah Abang.