Polisi Bakal Sikat Habis Pemotor Pakai Knalpot Racing di Malam Tahun Baru

By Ahmad Ridho, Jumat, 28 Desember 2018 | 14:35 WIB

Polisi sita motor pakai knalpot racing.

GridMotor.id - Konvoi motor sekaligus menggunakan knalpot racing saat perayaan malam pergantian tahun baru di Kota Solo, Jawa Tengah, dilarang keras oleh Polsek Jebres.

Polisi tidak segan untuk menindak dengan tegas bagi pemotor yang masih melanggar.

Karena hal tersebut bisa mengganggu ketertiban masyarakat.

"Sudah kita imbau pada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot berisik dan membunyikan klakson, tapi kalau masih ada bakal kita tindak tegas," ucap Kompol Juliana selaku Kapolsek Jebres (27/12/2018).

Baca Juga : Soal Rencana Balap MotoE yang Semakin Dekat, Valentino Rossi Kasih Jawaban Begini

Juliana juga mengimbau kepada masyarakat yang bepergian menggunakan sepeda motor untuk melengkapi surat-surat kendaraannya.

Dijelaskannya, selama pesta pergantian tahun, masyarakat dilarang membunyikan petasan atau kembang api yang bisa meledak.

Larangan tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pesta perayaan malam pergantian tahun di Solo dipusatkan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, mulai dari Purwosari hingga Gladag dan depan Balai Kota pusat pemerintahan dalam acara car free night (CFN) pada Senin (31/12/2018) malam.

Baca Juga : Top Banget, Yamaha MX King Berkaki Kekar, Jadi Perhatian di Lampu Merah

"Semoga pada malam tahun baru nanti semua dalam keadaan kondusif dan aman. Tidak boleh menyalakan petasan," terang Juliana.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta Sutarja mengatakan, surat edaran wali kota tentang larangan membunyikan petasan sudah diedarkan ke pihak kelurahan.

Kemudian juga ke petugas Linmas dan masyarakat.

Sutarja juga menambahkan, Satpol PP telah mengundang para pemilik toko petasan yang ada di Solo untuk disosialiasisasikan.

Baca Juga : Jangan Coba-coba Abaikan Kondisi Laher Roda, Efeknya Bahaya Banget

Sosialisasi tersebut terkait larangan menjual petasan.

"Toko-toko penjual petasan kita undang ke kantor untuk diberikan sosialisasi.

Setahun dua kali setiap Lebaran dan tahun baru. Mereka kita pahamkan itu," kata Sutarja.

Pada malam pergantian nanti, pihaknya akan mengintensifkan untuk melakukan patroli.

Baca Juga : Jadwal Lengkap MotoGP 2019: Menanti Kejutan Pembalap Muda dan Gelar Juara Dunia Valentino Rossi

Pasalnya, pengalaman tahun lalu pengunjung yang paling banyak menyalakan petasan dan kembang api berada di kawasan Purwosari.

"Karena ini perintah Bapak Wali Kota, kalau memang ada yang nekat kita tangkap.

Dulu pernah ada tamu hotel yang ketahuan menyalakan petasan langsung kita ambil.

Pengelola hotel juga sudah siap dengan sendirinya mengingatkan," imbuh Sutarja.