Polisi Bakal Sikat Habis Pemotor Pakai Knalpot Racing di Malam Tahun Baru

By Ahmad Ridho, Jumat, 28 Desember 2018 | 14:35 WIB

Polisi sita motor pakai knalpot racing.

GridMotor.id - Konvoi motor sekaligus menggunakan knalpot racing saat perayaan malam pergantian tahun baru di Kota Solo, Jawa Tengah, dilarang keras oleh Polsek Jebres.

Polisi tidak segan untuk menindak dengan tegas bagi pemotor yang masih melanggar.

Karena hal tersebut bisa mengganggu ketertiban masyarakat.

"Sudah kita imbau pada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot berisik dan membunyikan klakson, tapi kalau masih ada bakal kita tindak tegas," ucap Kompol Juliana selaku Kapolsek Jebres (27/12/2018).

Baca Juga : Soal Rencana Balap MotoE yang Semakin Dekat, Valentino Rossi Kasih Jawaban Begini

Juliana juga mengimbau kepada masyarakat yang bepergian menggunakan sepeda motor untuk melengkapi surat-surat kendaraannya.

Dijelaskannya, selama pesta pergantian tahun, masyarakat dilarang membunyikan petasan atau kembang api yang bisa meledak.

Larangan tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pesta perayaan malam pergantian tahun di Solo dipusatkan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, mulai dari Purwosari hingga Gladag dan depan Balai Kota pusat pemerintahan dalam acara car free night (CFN) pada Senin (31/12/2018) malam.