GridMotor.id - Hasil motor curian bisa dibeli oleh Polisi.
Motor hasil curian jadi barang yang ditawar Polisi di Pekanbaru.
Polisi transaksi motor curian dengan 'pemetik' dan penjual motor hasil curanmor di Pekanbaru.
Tapi, jangan salah sangka dulu karena ini siasat polisi untuk menangkap pelaku curanmor.
Baca Juga : Dulu Ojek Online Bisa Beli Motor Dua Bulan Sekali, Kenapa Sekarang Turun Drastis?
Tak sadar polisi lagi menyamar, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Pekanbaru tak berkutik saat diciduk.
Pria berinisial JH (37) tak berkutik saat dirinya disergap oleh Aparat dari Jatanras Subdit III, Ditreskrimum Polda Riau.
JH diduga merupakan pelaku pencurian motor dan terindikasi sudah berkali-kali melancarkan aksinya.
Dia ditangkap petugas saat sedang menunggu pembeli motor hasil curiannya di depan SPBU di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Sabtu (15/12/2018) malam.
Baca Juga : Gak Sangka, Geber Motor MotoGP Di Jalanan, Tetap Tertib Lalu Lintas
Keberadaan JH memang sudah diintai.
Dirinya masuk dalam Target Operasi petugas.
JH pun menyerah saat ditangkap petugas.
Dia tak menyadari, ternyata pembeli motor hasil curiannya merupakan petugas yang tengah menyamar.
Pelaku lantas digelandang petugas ke Kantor Ditreskrimum Polda Riau untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengakuannya, pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut sejak tahun 2017. Dia ini selain pemetik (eksekutor) juga sebagai penjual motor hasil curian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto, Senin (17/12/2018).
Selain pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatannya.
Masing-masing merk N Max dan Honda Beat.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Tak Sadar Polisi Lagi Menyamar, Pelaku Curanmor di Pekanbaru Tak Berkutik Saat Diciduk