Bahkan, kala itu rata rata bisa di atas Rp 10 juta per bulan.
"Akibatnya, makin banyak yang beralih profesi, sementara pengguna ojek daring tidak sebanding dengan pertambahan populasi ojek daring," tuturnya.
"Sekarang ini, rata-rata pendapatan per bulan kurang dari Rp 5 juta," sambungnya.
Ilustrasi banyaknya driver ojek online
Sementara beban jam kerja meningkat, sudah tidak bisa lagi 8 jam sehari, harus di atas 10 jam, bahkan ada yang beroperasi hingga 12 jam.
"Yang jelas keselamatan makin rawan dengan jam kerja di atas 8 jam," tuturnya.
Lalu, ia memberikan beberapa rekomendasi agar driver atau pengemudi ojek online bisa lebih sejahtera.
Dia menilai, sejauh ini perlu ada adanya perlindungan terhadap pengemudi ojek online.
Baca Juga : Sangarnya Koleksi Motor Mas Pur, Tukang Ojek Pengkolan Paling Terkenal Nih
Bahkan masih banyak pengemudi ojek online yang hanya menjadi mitra aplikator, dan belum menikmati kerja layak tersebut.
"Kementerian Perhubungan perlu membuat aturan khusus melakukan diskresi hukum dalam kerangka melindungi warganegara dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan menjamin keselamatan selama beroperasi," kata Djoko.
Dia berharap, pemda bisa membuat regulasi yang mengatur penyelenggaraan angkutan sepeda motor daring di daerahnya.
Namun dalam perkembangannya tidak banyak daerah membuat regulasi yang bisa menjamin kesejahteraan dan keselamatan pengemudi dan pengguna jasa ojek daring.
"Masih minim, seolah kepekaan daerah kurang peduli," tutupnya