3 Tahun yang lalu - BPKB motor hilang atau rusak dan gak bisa dipakai lagi cepetan buat baru, prosesnya mudah dan biayanya cuma segini
4 Tahun yang lalu - Lantas, bisakah motor tersebut dibuatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan bermodalkan STNK saja?