GridMotor.id - Begal motor di Kota Bandung baru saja keluar penjara langsung bikin ulah.
Begal di Kota Bandung kembali marak belakangan dan bikin korban takut.
Menindaki laporan, Polsek Bojongloa Kaler akhirnya mengusut modus begal di Kota Bandung.
Setelah penelusuran, akhirnya pelaku begal yang meresahkan warga Kota Bandung berhasil ditangkap.
Pelaku begal terdiri dari tiga orang yang dibekuk di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Kapolsek Bojongloa Kaler, Kompol Aam Hadian menjelaskan modus begal ini.
Dikatakan pelaku begal ini ditangkap selama periode Agustus sampai September 2022.
Kasus begal pertama, pada Sabtu 27 Agustus 2022 lalu, pelaku berinisial DR melakukan begal sambil bawa golok di Jalan Luna, Kelurahan Jamika, Kota Bandung.
Saat itu DR mengincar ponsel milik korban bernama Yaya Jubaedah.
"Karena ketahuan, pelaku langsung membacok Ibu Jubaedah dan (korban) mendapatkan luka di tangan sebelah kanan. Setelah itu pelaku kabur," ujar Aam.
Kasus begal kedua, terjadi pada Rabu 7 September 2022 sekitar pukul 22:30 WIB di Jalan Babakan Tarogong, Kota Bandung.
Dalam kasus ini, ada tiga pelaku begal yakni DJ dan ER yang sudah diamankan serta B yang masih dalam pengejaran.
Modus begal motor di Kota Bandung ini mereka memakai golok.
"Pelaku mengambil sepeda motor dengan menodongkan senjata tajam berupa golok, karena takut sehingga korban meninggalkan sepeda motor," ungkapnya.
"Modusnya memepet korban dan menggunakan golok, korban juga merasa takut dan motornya diambil," katanya.
Usut punya usut, dua pelaku yang tertangkap merupakan residivis kasus yang sama pada 2021.
Baca Juga: Bikin Resah Masyarakat, 170 Anggota Geng Motor Jambi Ditangkap Polisi
"Tersangka ini sebelumnya telah melakukan kejahatan kriminal di wilayah kami. Pelaku juga pernah diamankan di Polsek Bojongloa Kaler," imbuh Kompol Aam Hadian.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polsek Bojongloa Kaler Ringkus 3 Pelaku Begal di Kota Bandung, Modusnya Memepet Motor dan Bergolok
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR