GridMotor.id - Sepasang Pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Kabupaten Demak akan bermalam di Penjara.
Pasutri maling motor ini terdiri dari Waluyu sebagai suami dan Rohmawati sang istri.
Karena faktor kebutuhan ekonomi dan tak memiliki penghasilkan tetap, sepasang pasutri ini nekat menjalani pekerjaan haram, jadi maling motor.
Namun, pasangan pasutri ini spesialis maling motor mewah alias mepet sawah.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono membeberkan motif pasutri ini maling motor.
"Untuk pelaku suami istri ini merupakan warga kecamatan Gajah, suami istri ini mengambil kendaraan motor di tempat sepi di persawahan," bebernya.
Karena spesialis maling motor mewah, pasutri ini melakukan aksi curanmor di daerah persawahan Kabupaten Demak.
Buat mengelabui gerak-gerik Waluyo dan istrinya saat mencuri motor di area persawahan, ia menggunakan motor Honda CRF150L warna merah.
Baca Juga: Kepergok Warga, Maling Motor Honda BeAT di Lampung Tengah Lemes Dikhianati Temannya
"Jadi suami menggunakan kendaraan bermotor berdua kalau lihat situasi kalau ada kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya, mereka langsung beraksi," jelasnya.
Source | : | TribunJateng.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR