Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 4 Oktober 2022 serta rincian biaya perpanjang SIM.
Saat ini untuk melakukan perpanjangan SIM tak perlu repot-repot datang ke Satpas.
Hal ini lantaran sudah ada layanan SIM Keliling.
Polresta Solo menggelar layanan SIM Keliling di Kota Solo.
Meski demikian, layanan SIM Keliling tidak diperuntukan membuat SIM baru.
Bikers yang sidah memiliki SIM pastinya tahu bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun dan bikers bisa melakukan perpanjangan lagi.
Perlu bikers ingat bahwa waktu jatuh tempo SIM sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Baca Juga: Modal SIM C Bukan Berarti Boleh Naik Motor Listrik, Kok Bisa?
Melainkan sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitan SIM.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR