Gridmotor.id - Konten Baim Wong yang nge-prank Polisi soal laporan KDRT tampaknya akan berujung pidana.
Tidak tanggung-tanggung, pihak kepolisian akan segera memanggil Baim Wong berserta istrinya, yakni Paula.
Hal yersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Iya (panggil). Kita koordinasikan dengan Kapolsek (Kebayoran Lama)," ujarnya, Senin (3/10/2022).
Nurma mengatakan, konten prank yang dibuat Baim dan Paula itu merupakan laporan bohong yang mengarah tindak pidana sesuai Pasal 220 KUHP.
Pasal 220 KUHP berbunyi: "Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan." "Iya, nanti kita koordinasikan lagi. Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220," kata Nurma.
Sebelumnya, prank itu terekam dalam video yang sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.
Baim Wong dikenal dengan konten nge-prank driver ojol akan kembali beraksi dengan targetnya yakni pihak kepolisian.
Baca Juga: Citayam Fashion Week Bukan Cuma Ladang Basah Baim Wong, Juga Pelaku Curanmor
Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang bertugas melapor ke polisi.
Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama.
Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan, ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai.
Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula. "Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.
"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.
Baca Juga: Baim Wong Kasih Hadiah Motor Honda Genio pada Korban Begal Yang Sempat Ditolak RS Imelda Medan
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan.
Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
"Prank ya?" ujar sang polisi.
Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baim Wong dan Paula Bakal Dipanggil Polisi Buntut Konten "Prank" Laporan KDRT"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR