Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling Kota Solo pada 27 September 2022 serta rincian biaya perpanjangan SIM.
Selain STNK, salah satu dokumen penting yang wajib dibawa bikers saat berkendara adalah SIM.
SIM menjadi bukti bahwa bikers telah dinyatakan layak untuk berkendara.
Untuk bisa mendapatkan SIM juga harus melalui berbagai proses.
Mulai dari proses pemenuhan persyaratan, kualifikasi dan mengikuti ujian baik secara teori maupun praktek berkendara.
Bikers yang sidah memiliki SIM pastinya tahu bahwa SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun dan bikers bisa melakukan perpanjangan lagi.
Perlu bikers ingat bahwa waktu jatuh tempo SIM sudah tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Baca Juga: Modal SIM C Bukan Berarti Boleh Naik Motor Listrik, Kok Bisa?
Melainkan sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitan SIM.
Bikers tak perlu bersusah-susah harus ke Satpas saat akan melakukan perpanjangan SIM.
Kini sudah ada layanan SIM Keliling yang mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM.
Meski begitu, layanan SIM Keliling bukan diperuntukan membuat SIM baru.
Layanan SIM keliling hanya untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.
Layanan SIM Keliling juga tersedia di Kota Solo.
Tentu saja dalam hal ini cukup mempermudah aktivitas mengurus SIM bagi bikers yang berdomisili di Solo.
Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk hari Selasa (27/9/2022) berada di GOR Manahan Solo.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Saat nelakukan perpanjangan SIM, jangan lupa bikers menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat yang harus dibawa, seperti:
- Fotokopi KTP,
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
- Butkti cek kesehatan,
- Bukti tes psikologi.
Adapun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000
3. Biaya asuransi Rp 50.000
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polresta Solo.
Jadi cek selalu SIM bikers, jangan sampai kelewatan dari masa jatuh tempo.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR