Gridmotor.id - Oknum polisi dibuat nangis lantaran memiliki gudang BBM ilegal yang hangus terbakar tanpa sisa di Palembang.
Gudang BBM ilegal tersebut diketahui milik Aipda S, anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Atas nama hukum, pihaknya pun langsung menahan Aipda S.
Ngajib menuturkan, penahanan dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan.
Berdasar hasil pemeriksaan dinyatakan bahwa Aipda S bersalah dan melanggar kode etik.
Ia juga harus ditahan selama 30 hari sejak Sabtu (24/9/2022).
“Kami menyampaikan perkembangan kebakaran kemarin, bahwa Aipda S selaku pemilik lahan sudah kami tahan,” ujarnya.
Baca Juga: Mafia Punya Peran dalam Kenaikan Harga Pertalite, Bikers Jadi Korban
Dikutip dari Tribunnews, Ngajib menjelaskan bahwa Aipda S melanggar Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) dan Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang diatur dalam Peraturan Kepolisian 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.
Aipda S yang berstatus sebagai tahanan, ditahan di tempat khusus selama penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Sumsel.
"Dia ditahan terkait pemeriksaan terkait kode etik profesi Polri," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menerangkan, S menyewakan lahannya kepada seorang bernama Baron untuk dijadikan gudang penampungan BBM jenis solar.
“Lahannya memang milik anggota polisi namun disewakan kepada orang lain untuk mengepul minyak,” ungkapnya (23/9/2022).
Selain Aipda S, polisi juga menangkap seorang sopir mobil berinisial S yang berasal dari salah satu perusahaan.
Ngajib membeberkan, lokasi tersebut dijuluki sebagai tempat “kencing” mobil tangki.
Ini karena tempat tersebut dijadikan lokasi penampungan BBM jenis solar yang diperoleh dari mobil tangki yang melintas.
Baca Juga: Dibalik Harga Pertalite Naik, Ada Mafia yang Bermain
Usai ditampung, solar dijual dengan harga tinggi.
“Dalam sehari mereka mendapatkan 200 liter solar,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menceritakan kronologi terbakarnya gudang BBM ilegal di Palembang.
Peristiwa itu bermula saat salah seorang pekerja sedang melakukan bongkar muat BBM dari mobil tangki dengan menggunakan mesin penyedot.
Karyawan tersebut melakukan pemindahan BBM sambil merokok, hingga akhirnya menimbulkan percikan api.
Karena panik, puntung rokok yang dipegangnya tak sengaja terlempar ke arah mobil tangki.
“Api diduga berasal dari pompa minyak yang ada di mobil tangki. Namun kami akan pastikan lagi dari hasil penyelidikan,” terangnya.
Kebakaran gudang BBM ilegal yang berada di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, itu menghanguskan 12 kendaraan.
Api juga melahap lima unit kios milik warga sekitar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gudang BBM Ilegal di Palembang Terbakar, Lahannya Ternyata Milik Anggota Polisi, Kapolrestabes: Aipda S Sudah Ditahan",
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR