3C itu merupakan kependekan dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Saat ini sudah ada tiga pos 3C yang telah didirikan pada pertengahan tahun 2019. Masing-masing pos di Jalan Raya Telang, Kecamatan Kamal, di jalur sepi menuju kawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jalan Raya Desa Pendabah Kecamatan Kamal, dan di Jalan Raya Desa Sendang Laok, Kecamatan Socah.
Keberadaan tiga pos anti begal itu bertujuan merespons maraknya aksi perampasan motor dengan sasaran mahasiswa termasuk masyarakat.
Sebelumnya, tindakan represif ditempuh Polres Bangkalan dengan menembak mati tiga pelaku begal pada pertengahan 2018.
Keputusan tegas dan terukur terhadap tiga pelaku begal itu mampu membuat kondusif Bangkalan selama hampir 10 bulan dari tindakan begal.
Namun, ketenangan masyarakat kembali diguncang serangkaian aksi pelaku begal sadis yang menyasar mahasiswa UTM pertengahan Mei 2019. Tiga pos tersebut pun akhirnya dijaga 24 jam.
“Tiga Pos 3C sudah ada, kalau masih bisa ditingkatkan kenapa tidak. Kami akan tambah lagi, saya tekankan kepada para kapolsek untuk membangun pos. Tentukan di satu titik yang kira-kira rawan tindakan kriminal,” ungkap Wiwit dikutip dari Surya.co.id, Rabu (21/9/2022).
Kepada seluruh personel Polres Bangkalan, Wiwit menegaskan agar tidak berpuas diri kendati trend angka kriminalitas terutama 3C dalam beberapa bulan terakhir sejak ia menjabat Kapolres Bangkalan, cenderung menurun.
Baca Juga: Masih Pubertas Nekat Begal, Nangis Jerit-jerit Ditangkap Polisi
“Mulai agak turun, cuma karena Allah dan doa kita. Tetapi tidak bisa mengesampingkan tugas kita juga, pasti ada peran manusia di situ. Hanya saja kita tidak boleh takabur, peran manusia tidak ada apa-apanya, kecil,” tegasnya.
Selain memerintahkan kepada setiap kapolsek pendirian Pos Polisi 3C, lanjut Wiwit, pihaknya di satu sisi juga menekan Satuan Reskrim Polres Bangkalan untuk terus melakukan pengungkapan kasus.
“Ini tidak lepas dari upaya kami sebagai manusia. Sambil berdoa, yang DPO tetap dicari untuk dihukum. Karena kejahatan akan selalu ada tetapi kejahatan bisa berkurang atas kehendak Allah, butuh waktu dan butuh proses,” paparnya.
Wiwit menambahkan, penjagaan pos-pos polisi yang akan dibangun akan melibatkan masyarakat terutama pos yang lokasinya jauh dari polsek.
Sinergitas bersama masyarakat diharapkan menciptakan sinergitas demi terwujudkan Bangkalan aman dari tindak kriminalitas.
“Kalau (Pos 3C) yang dekat bisa diisi polisi tetapi kalau yang jauh, tolong masyarakat diberdayakan. Saya rasa masyarakat mau karena demi masyarakat juga. Tetapi kalau tidak ada juga, suruh menghadap saya, biar saya bayar,” pungkas Wiwit.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pelaku Begal di Bangkalan Pantas Cemas,Setiap Kapolsek Akan Dirikan Pos di Titik Rawan Kejahatan
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR