"Di mana CCTV yang terpasang di jalan terkoneksi dengan Back Ofiice ETLE yang terpasang di control room terdapat atau ditempatkan petugas yang menganalisa dan menverifikasi pelanggaran yang masuk," kata Budiyanto di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
"Sedangkan penegakan hukum E-TLE berbasis ponsel ada titik kelemahan pada pengawasan karena alat tersebut dipegang oleh anggota dan tidak terkoneksi pada Back Office sebagai fungsi kontrol untuk menghindari penyalahgunaan wewenang," kata dia.
Budiyanto menyebut, penegakan hukum ETLE Mobile sebagai bentuk inovasi dan cukup bagus sebagai pengembangan tilang elektronik yang dipasang secara statis.
"Hanya kita sarankan bahwa penegakan hukum dapat berkonsekuensi terhadap masalah-masalah hukum sehingga dalam pelaksanaan pun diharapkan memenuhi persyaratan dari aspek hukum," kata Budiyanto.
Budiyanto mengatakan, petugas di lapangan mesti memastikan ponsel yang digunakan dapat menangkap gambar dengan valid dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.
"Fungsi pengawasan menjadi hal yang sangat penting sehingga penegakan hukum dengan sistem E-TLE dapat beroperasi secara maksimal. Sistem kontrol dapat dibuat untuk menekan atau menghindari penyalahgunaan wewenang," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kelemahan pada Sistem Tilang E-TLE Mobile"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR