Gridmotor.id - Salah satu pelaku bandit motor dibuat teriak oleh pihak kepolisian saat akan ditangkap setelah kabur menghilang selama empat tahun.
Adapun inisial pelaku yakni VYU (21) merupakan bandit motor yang sudah menjadi buron sejak tahun 2018.
Pada saat penangkapan VYU mendapat timah panas dari polisi hingga menyerah dan berhasil ditangkap.
Ia diringkus di Desa Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu (14/9/2022).
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan dalam keterangan persnya, Jumat (16/9/2022) membenarkan proses penangkapan itu.
Awilzan mengatakan, tersangka terlibat aksi pencurian dengan kekerasan di beberapa tempat.
"Tersangka buron sejak 2018 terlibat beberapa aksi pencurian dengan pemberatan. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur saat akan diringkus pelaku melawan petugas," kata Kapolres Lebong.
VYU dalam catatan Polres Lebong terlibat pada kasus pencurian ponsel tahun 2018.
Tak hanya itu saja, beberapa pencurian motor dan uang juga dilakukan di Kabupaten Lebong, Kota Bengkulu dan Provinsi Jambi.
Saat menyerah usai ditembak polisi menemukan kunci T yang digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor.
Polisi juga mengamankan BPKB a/n Sukarman.
Lalu ada satu unit motor Mio Sporty warna merah Marun Nopol BD 5937 GD.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Tahun Buron, Bandit Motor di Lebong Bengkulu Menyerah Usai Ditembak"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR