Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 17 September 2022 serta rincian biaya perpanjang SIM.
Bagi bikers yang sudah memiliki SIM pastinya tahu bahwa dokumen tersebut wajib dibawa saat berkendara.
Hal ini lantaran SIM jadi dokumen penting sekaligus bukti bahwa bikers telah dikatakan layak berkendara oleh pihak polisi.
Bikers telah dinyatakan lulus dalam berbagai ujian teori dan praktek berkendara serta telah memenuhi berbagai persyaratan dan ketentuan.
Walau sudah memiliki SIM, dokumen tersebut memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlakunya SIM yakni sampai dengan lima tahun dan bisa dilakukan perpanjangan lagi.
Masa jatuh tempo SIM sudah tidak lagi berdasarkan waktu tanggal lahir pemilik, melainkan sudah disesuaikan dengan tanggal penerbitannya.
Bikers usahakan untuk melakukan perpanjangan SIM sebelum waktu jatuh tempo.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Sebab jika bikers terlambat walau sehari saja pasca waktu tempo, maka SIM bikers auto langsung dicabut.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR