Gridmotor.id - Simak cara atasi teror dari debt collector pinjaman online (pinjol) bagi para bikers.
Kebutuhan masyarakat terus berkembang secara pesat, tentu sajal salah satunya adalah bikers.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, menggunakan jasa pinjol menjadi alternatif dan sering dilakukan sebagian bikers.
Namun jika tidak dapat melunasi pinjol tersebut, maka konsekuensinya yakni dihubungi debt collector secara terus menerus.
Debt collector juga akan tidak akan berhenti menagih sampai bikers mampu melunasinya.
Namun terkadang para debt collector ini menggunakan cara-cara intimadatif untuk menagih nasabahnya.
Sehingga terkadang teror-teror dari debt collector menjadi masalah baru bagi bikers yang masih belum mampu melunasi hutang pinjolnya.
Dari sini, ada beberapa cara yang cukup masuk akal guna mengatasi berbagi teror yang dilakukan para debt collector pinjol.
Baca Juga: Enggak Terima Motor Murah Honda BeAT Ditarik Debt Collector, Perempuan Ini Ngamuk Bawa Anak
1. Tetap Tenang dan Jernihkan Pikiran
Hal yang paling penting saat diteror debt collector pinjol adalah dengan menyikapinya secara tenang.
Bikers yang sudah kena masalah lantaran tidak mampu melunasi hutang pinjol, jangan samapi terbebani oleh ulah para debt collector.
Toh pihak debt collector juga tidak berani melakukan cara-cara yangmengandung unsur pidana.
Bikers terus saja berpikir mencari solusi guna mampu melunasi hutang pinjol dan mengabaikan segala bentuk teror debt collector.
2. Fokus Pada Cara Mengembalikan Hutang Pinjol
Teror dari para debt collector pinjol tidak akan ada habisnya.
Hal ini lantaran kerja debt collector hanya menagih sampai nasabah mampu membayar.
Debt collector tersebut juga pemasukkannya dari uang yang bikers bayar.
Oleh sebab itu tak heran debt collector terus menerus meneror bikers.
Bikers sekali lagi cukup memikirkan secara tenang bagaimana cara membayar hutang pinjol.
Baca Juga: Mantan Debt Collector Jadi Pemeran di Preman Pensiun 6, Siapa Saja?
3. Melaporkan Debt Collector ke Pihak Berwenang
Buat bikers yang mendapatkan teror dari debt collector di luar batas kewajaran, maka bikers bisa langsung melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang.
Di luar batas kewajaran itu seperti ancaman menyebarkan data pribadi, melakukan cara kekerasan, hingga pembunuhan.
Tentu saja hal tersebut bisa bikers laporkan ke polisi atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menaungi lembaga keuangan macam pinjol.
Jadi begitu para bikers cara mengatasi berbagai teror dari para debt collector pinjol.
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR