Gridmotor.id - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada 16 September 2022 serta rincian biaya perpanjang SIM.
Tentu saja dengan adanya layanan SIM Keliling akan mempermudah para bikers untuk mengurus SIM.
Namun, layanan SIM Keliling bukan diperuntukkan membuat SIM baru.
Layanan SIM Keliling hanya khusus untuk masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM.
Perpanjangan SIM perlu dilakukan sebelum menemui masa jatuh temponya.
Adapun masa berlakunya SIM yakni sampai dengan lima tahun.
Bikers harus memperpanjang SIM sebelum masa jatuh tempo yang sudah ditentukan.
Waktu jatuh tempo SIM yakni sesuai dengan tanggal penerbitan SIM.
Baca Juga: Akali Polisi Pakai SIM Orang Lain, Sanksinya Dijamin Bikin Nangis Mirip Ditinggal Nikah Kekasih
Sebab kalau terlembat sehari saja, SIM bikers akan langsung dicabut atau hangus.
Itu artinya SIM bikers sudah tidak dapat berlaku lagi.
Adapun lokasi SIM Keliling Jumat (16/9/2022) berada di depan Solo Grand Mall.
Lalu untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-
2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-
3. Biaya asuransi Rp 50.000.-
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.
Baca Juga: Motor Sering Lewat Trotoar, Polisi Ancam Cabut SIM Pemotor
Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi
Jadi para bikers, selalu cek masa berlaku SIM sebagai salah satu dokumen penting dalam berkendara.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR